legalitas usaha
konsultan legalitas
Profesional
Mulai bisnis Anda sekarang!
Mulai Bisnis Anda Sekarang!

Percayakan semua kebutuhan legalitas perusahaan Anda kepada kami, hubungi kami kapanpun Anda butuh layanan kami.

Konsultan legalitas terpercaya
Legal & Terpercaya

Perusahaan kami berbadan hukum resmi dan memiliki izin usaha resmi, sehingga keamanan legalitas usaha terjamin dan ditangani secara profesional

Profesional
Profesional & Berpengalaman

Legalitas usaha Anda akan ditangani oleh tim yang sudah profesional dan berpengalaman, sehingga kami menjamin akan legalitas usaha Anda akan selesai tepat waktu.

previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow

Layanan Kami

Pengurusan Legalitas Perizinan Usaha Anda kami buat menjadi lebih Mudah, Cepat dan Keamanan terjamin.

Perusahaan kami telah memiliki reputasi yang terpercaya selam 9 tahun memberikan jasa layanan pembuatan berbagai macam legalitas perizinan usaha di indonesia khususnya wilayah Jakarta dan sekitarnya. Perusahaan kami didukung oleh tenaga kerja yang professional, berpengalaman.

Urus NIB
urus siujpt
Sertifikat Alkes
Izin Usaha Pariwisata
Izin usaha Industri
Sertifikat BPOM
Nomor Induk Berusaha
Surat Izin Usaha Pengurusan Jasa Transportasi (SIUJPT)
Sertifikat Alkes Kemenkes
Izin Usaha Pariwisata
Izin Usaha Industri (IUI)
Sertifikat BPOM RI
PlayPause
previous arrow
next arrow
 
Shadow

Ruang Lingkup Layanan

Pendirian dan Penutupan Badan Hukum

  1. Penanaman Modal Asing (PMA)
  2. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
  3. Kantor Perwakilan Asing (Representative Office)
  4. Kantor Perwakilan Perdagangan Asing (KPPA)
  5. Perseroan Terbatas (PT) Swasta Umum
  6. Koperasi
  7. Yayasan
  8. Organisasi Perkumpulan
  9. Persekutuan Komanditer (CV)
  10. Usaha Dagang (UD)
  11. Izin Badan Usaha Konstruksi Asing (BUJKA)
  12. Pembubaran dan penutupan Badan Hukum PMA
  13. Pembubaran dan Penutupan Badan Hukum PT
  14. Penutupan Badan Hukum Koperasi
  15. Penutupan Yayasan
  16. Penutupan Organisasi Perkumpulan

Izin Usaha Umum

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB)
  2. Izin Usaha Industri (IUI)
  3. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  4. Izin Persetujuan Import Kemendag RI
  5. Rekomendasi Import Kemenperin RI
  6. Pemenuhan Komitmen Izin Usaha OSS
  7. Izin Impor produk tertentu
  8. Sertifikat Produksi Alkes
  9. Sertifikat Produksi PKRT
  10. Izin Usaha Penyalur Alat Kesehatan (IPAK)
  11. Izin Usaha Penyalur PKRT
  12. Izin Edar ALKES
  13. Izin Edar PKRT
  14. Izin Edar BPOM
  15. Sertifikat BPOM
  16. Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) dalam rangka Penanaman Modal Asing
  17. Izin Usaha Perusahaan Holding

Perijinan Khusus

  1. Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (SIUJPT)
  2. Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
  3. Sertifikat Badan Usaha (SBU) LPJK PUPR
  4. Kartu Tanda Anggota (KTA) Asosiasi
  5. Sertifikat Keahlian (SKA) LPJK PUPR
  6. Tanda Daftar Usaha Pariwisita (TDUP)
  7. Sertifikat Usaha Pariwisata
  8. Izin Usaha Waralaba / Francise
  9. Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL)
  10. Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP)
  11. Izin Usaha Pengangkutan dan Penjualan Hasil Tambang
  12. Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (SIUJPT) dalam rangka Penanaman Modal Asing