URUS IZIN PENDIRIAN PMDN – BKPM


Urus Izin Pendirian PMDN ( Penanaman Modal Dalam Negeri )

Dokumen yang diurus :

  1. Izin Prinsip Penanaman Modal PMDN BKPM
  2. Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris
  3. SK Pengesahan Menteri Hukum dan HAM
  4. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  5. NPWP Badan Hukum Perusahaan
  6. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  7. Surat Izin Usaha (IUT) PMDN

Persyaratan dokumen yang diperlukan :

  • FC KTP + NPWP pribadi pemegang saham (jika pemegang saham perseorangan)
  • FC Dokumen Perusahaan ( Akte Notaris, SK Menkumham, Surat Domisili, NPWP Perusahaan, Surat Izin Usaha, TDP, dan Copy KTP NPWP Direksi) untuk Pemegang Saham (Jika Badan Hukum)
  • FC KTP + NPWP Direksi dan Komisaris
  • Uraian rencana kegiatan usaha terdiri dari :
  • Nama Perusahaan
  • Kegiatan/Bidang Usaha yang akan dijalankan
  • Kedudukan/Alamat lengkap Perusahaan (termasuk no. telp kantor ) jika ada.
  • Alamat lokasi proyek (jika ada)
  • Daftar susunan Direksi dan Komisaris
  • Komposisi Persentase Pemegang saham
  • Rencana Nilai / Jumlah Investasi

 

  • Estimasi proses 30 Hari kerja.
  • Jasa Legal : Hubungi Kami
  • Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput) luar jakarta Via TIKI
  • Softcopy Dokumen dikirim via E-mail.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *