Syarat Dokumen UKL UPL :
-
FC KTP Penanggung Jawab / Direktur atau Passport untuk WNA
-
Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK/Advice Planning)
-
FC IMB dan Lampiran Gambar IMB
-
FC Bukti Kepemilikan Tanah (SHM, SHGB, dll)
-
Denah Bangunan Kegiatan Usaha
-
FC Akta Pendirian Badan Hukum (PT, CV, SIUP, TDP, TDG, dll)
-
FC Domisili perusahaan terbaru
-
FC NPWP Badan usaha
-
FC Akta Jual Beli / Sewa Menyewa / Surat Ketidakberatan
-
Uraian Kegiatan Usaha
-
FC Izin Operasional lainnya baik yang masih berlaku maupun habis masa berlakunya
-
UU/HO untuk diluar kawasan
-
FC Pendaftaran PMA yang diterbitkan BKPM
-
FC Izin Prinsip kalau ada
-
Proses Pengurusan -+ 2 Bulan
-
Biaya Pengurusan Hubungi Kami
-
Dokumen System Pick Up (Antar Jemput)
Berapa biaya pengurusannya?
Dear,
Silahkan menhubungi nomor telepon kantor kami. terimakasih